Oleh Aminuddin Siregar

Ketika kita bicara tentang kenduri demokrasi, maka kita sesungguhnya bicara tentang kepentingan rakyat, aturan main, dan kemungkinan-kemungkinan hadirnya kelompok penekan, partai politik dan termasuk di dalamnya memperbincangkan mekanisme dan sistem politik itu sendiri. Karena itu, kita memerlukan kondisi-kondisi tertentu pengembangan demokrasi. Walaupun demokrasi dianggap telah berhasil sejak kemunculan reformasi sebagai awal sebuah pertaruhan.

Kenduri demokrasi, mesti dilihat sebagai kegiatan bersama, dan karena itu perlu dijaga bersama. Dalam kaitan inilah, perhatian masyarakat Indonesia terhadap demokrasi dilihat sebagai model kebersamaan. Sebab kebersamaan itu dapat berfungsi sebagai penguatan suasana kondusif terhadap kondisi sosial politik, yang seringkali meletup-letup. Dengan begitu, siapa pun saja berkewajiban mengamankan kenduri demokrasi itu, yakni pemilu. Baik Pemilu Presiden, Legislatif, maupun Pemilu Kepala Daerah dan DPRD.

Menyikapi kenduri demokrasi mestilah serius, tatkala karakter sosial muncul ke permukaan, seperti cara politisi membangun wacana dan percakapan yang menyangkut tingkat kehidupan masyarakat. Atau perlakukan politisi terhadap rakyat, yang seringkali terlupakan, sesudah mereka berada di gedung parlemen terhormat itu. Seakan-akan mereka lupa, bahwa yang menghantarkan mereka ke singgasana kursi politik itu adalah rakyat banyak ini.

Soalnya, apakah kualitas demokrasi Indonesia dapat dikatakan meningkat, apabila yang justru banyak terjadi pertikaian dan perseteruan politik di hampir setiap pilkada misalnya, mencemari naluri berdemokrasi itu sendiri ? Padahal kenduri demokrasi itu merupakan wujud partisipasi langsung yang nota bene menjadi kegiatan pengembangan individu. Bukan saja di bidang politik belaka, melainkan bidang-bidang lain seperti sosial, ekonomi dan termasuk kultural.

Seperti kita ketahui bahwa, Pemilu mendatang ini, dan Pilkada dibeberapa daerah telah dilaksanakan secara berangsur-angsur. Berita yang beredar hingga hari-hari belakangan, semua komponen terkait dalam pelaksanaan pemilu, tengah sibuk, –seperti pendaftaran caleg, pendaftaran cabup—khususnnya di Kabupaten-kabupaten baru. Termasuk persiapan teknis lainnya.

Pendek kata kenduri demokrasi kali ini mesti lebih sukses dari kenduri demokrasi sebelumnya. Meski jumlah partai politik peserta pemilu mendatang ini jumlahnya mencapai 34, akan bersaing ketat, sebagai disetujui Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dibanding pemilu 2004 jumlahnya sebanyak 24 partai politik, apa memang akan lebih baik dari yang sudah-sudah. Tentu saja masing-masing partai politik, peserta pemilu sudah memikirkan taktik dan strategi yang akan diterapkan untuk merebut sejumlah kursi yang akan diduduki oleh sejumlah caleg.

Setiap caleg yang dicalonkan oleh partai politik mana pun menjadi satu-satunya tumpuan masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia agar kenduri demokrasi ini sungguh-sungguh dapat membentuk pemerintahan yang demokratis pula. Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Sehingga, dapat terlaksana pemerintahan yang baik dan benar, yakni pemerintahan yang bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme.